Rabu, 04 April 2012

Upaya Pemerataan Kesejahteraan Nasional Melalui Sistem Desentralisasi Fiskal

oleh: ferianto wardani

Sebagai negara berkembang yang menerapkan konsep federalisme fiskal (pemerintah Dati II sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat), maka pemerintah Indonesia merasa perlu menjalankan kebijakan desentralisasi fiskal. Konsep desentralisasi fiskal merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dalam perspektif ini, kerangka yang sesuai dengan desentralisasi adalah bersifat “top-down” dan berpola delegasi, dan kerangka analisis yang sesuai adalah agency theory.

Hubungan fiskal dengan model federalisme ini berpengaruh pada berbagai bentuk transfer dari Pusat kepada Daerah. Dalam penerapan desentralisasi fiskal, setiap daerah juga dituntut untuk membiayai sendiri biaya pembangunannya, padahal pendapatan daerah tidak bisa membiayai seluruh pengeluarannya. Oleh karena itu, transfer dana dari pusat (intergovernmental transfer) menjadi sumber penerimaan yang sangat dominan bagi pemerintah daerah. Transfer pusat ke daerah dapat dibedakan atas bagi hasil pendapatan (revenue sharing) dan bantuan (grants). Transfer tersebut penting untuk menggalakkan otonomi regional dan untuk memperbaiki infrastruktur lokal. Pada umumnya transfer akan dibelanjakan sesuai pedoman yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Analisis dengan Pendekatan Grafik

Jika permintaan penduduk setempat yang diperhitungkan, maka jumlah permintaannya akan sangat rendah (DA) dan harganya pun rendah (PA), sehingga daerah setempat pasti bisa mengadakannya. Namun, untuk permintaan barang publik tertentu (misal: Perguruan Tinggi), peminatnya juga berasal dari luar daerah (DB) dengan harga PB.

Sehingga total permintaannya = DT , dengan biaya = P1. Karena biaya terlalu mahal -> daerah setempat sulit mengadakannya. Agar penyediaan barang publik tersebut tetap terlaksana -> pemerintah pusat memberikan transfer sebesar selisih antara PB dan P1. Dengan subsidi ini, pemerintah daerah dapat menyediakan barang publik tersebut (karena biaya berada dalam jangkauan anggaran daerah).

Dimensi Ekonomi dari Desentralisasi Fiskal
Menurut pandangan saya, desentralisasi fiskal sangat perlu dilakukan oleh pemerintah di suatu Negara, mengingat banyak sekali keuntungannya, antara lain:
a. Efisiensi
1) Efisiensi alokasi sumber daya -> pemerintah Daerah memiliki informasi yang lebih baik mengenai kebutuhan penduduknya. Keputusan pengeluaran publik yang dibuat pemerintah daerah pun lebih responsif terhadap kehendak rakyat.
2) Pemerintah daerah dapat memenuhi berbagai kepentingan masyarakat dan mengalokasikan berbagai sumber daya secara lebih efisien dibandingkan Pemerintah Pusat.
3) Persaingan antar pemerintah daerah -> mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Stabilitas Makro Ekonomi
Desentralisasi fiskal menawarkan perbaikan potensial yang lebih besar terhadap perbaikan pengelolaan makro ekonomi dibandingkan fiskal yang tersentralisasi, sehingga kinerja makro ekonomi akan lebih stabil dan tingkat inflasi semakin terkendali.
c. Keadilan
Aspek keadilan ini berkaitan dengan redistribusi pendapatan untuk mencapai keadilan sosial. Dalam konteks desentralisasi dikenal 2 dimensi redistribusi: (1) keadilan horizontal dan (2) keadilan lokal. Keadilan horizontal merujuk kepada pemenuhan pelayanan publik. Untuk menghindari ketidakadilan horizontal perlu dilakukan pemerataan tingkat pajak antardaerah serta memberikan sumber daya yang lebih besar kepada daerah yang lebih miskin. Program redistribusi pendapatan = pajak bagi penduduk kaya dan subsidi bagi penduduk miskin.

Syarat Keberhasilan Desentralisasi Fiskal
Kesuksesan desentralisasi fiskal harus dibarengi dengan proses pengambilan keputusan yang demokratis, terutama keputusan yang menyangkut manfaat dan biaya. Keberhasilan desentralisasi juga dipengaruhi oleh desain, proses implementasi, dukungan politis, kesiapan administrasi pemerintahan, pengembangan kelembagaan, SDM, serta perubahan nilai & birokrasi untuk memenuhi pelayanan publik.

Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi, pemerintah daerah harus menyediakan sumber keuangan yang memadai, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, pinjaman, maupun transfer pemerintah pusat.

Kesimpulan

Desentralisasi fiskal memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengembangkan perekonomian lokal sehingga sejajar dengan daerah lainnya. Apabila perekonomian daerah menjadi lebih kuat dan stabil maka akan meningkatkan kekukuhan ekonomi nasional. Pada akhirnya akan tercipta kestabilan ekonomi nasional yang mantap dan dinamis. Indikasi dari kesuksesan desentralisasi fiskal adalah meningkatnya kuantitas dan kualitas pelayanan publik. Desentralisasi yang disertai redistribusi pendapatan mampu meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat umum.

Demokratisasi ekonomi, otonomi daerah, Political Will, Money Follow Function, kesiapan daerah, dan pelayanan yang masih lambat merupakan pertimbangan-pertimbangan penting mengapa pemerintah Indonesia harus menjalankan desentralisasi fiskal. Bukan hanya sekedar menjalankan tanpa upaya pengembangan, tetapi pemerintahan juga harus menyesuaikan kebijakan ini dengan APBN. Seperti yang kita ketahui bahwa pada APBN-P 2010, belanja Negara telah meningkat menjadi Rp1.126 triliun. Itu artinya pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan nasional dengan memperbesar Governmental expenditure (G). Kebijakan ini akan tepat sasaran jika diimbangi dengan kenaikan aliran dana ke daerah. Belanja daerah juga harus dipantau agar bisa lebih produktif. Bukan sekedar untuk belanja gaji pegawai, tetapi juga harus bisa digunakan untuk investasikan ke sektor riil dan pengadaan aset (faktor produksi) yang mampu meningkatkan kesempatan kerja.